Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Domestik Tanpa Tes Pcr

Syarat Perjalanan Luar Negeri Per 1 September 2022, Wajib Vaksin Booster
Syarat Perjalanan Luar Negeri Per 1 September 2022, Wajib Vaksin Booster
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin berangkat atau masuk ke Indonesia, harus mengikuti aturan terbaru yang berlaku mulai 1 September 2022.
Travel Update
Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Booster, Berikut Perinciannya
Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Booster, Berikut Perinciannya
Mulai hari ini, Minggu (17/7/2022) pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diwajibkan vaksin dosis ketiga atau booster. Berikut perinciannya...
Tren
Tes Covid-19 Dihapus, Warga: Sudah Waktunya Berdampingan dengan Covid-19, asal Patuhi Prokes
Tes Covid-19 Dihapus, Warga: Sudah Waktunya Berdampingan dengan Covid-19, asal Patuhi Prokes
Karena pandemi tak kunjung usai, warga menilai, sudah saatnya masyarakat hidup berdampingan dengan Covid-19 asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Megapolitan
Tes Antigen-PCR Dilonggarkan, Ini Tanggapan Pengusaha Otobus
Tes Antigen-PCR Dilonggarkan, Ini Tanggapan Pengusaha Otobus
Pengusaha otobus menilai penerbitan aturan perjalanan darat yang baru ini merupakan kebijakan pemerintah yang tepat.
Whats New
Tes Covid-19 Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Dishub Tangsel: Yang Penting Jangan Abai Prokes
Tes Covid-19 Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Dishub Tangsel: Yang Penting Jangan Abai Prokes
"Kita tinggal ikuti, yang penting kita jangan abai, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat," kata Chaerudin.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads