Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Domestik Pcr

Pelaku Perjalanan Domestik Tanpa Antigen atau PCR, Harus Sudah Vaksin 2 Kali
Pelaku Perjalanan Domestik Tanpa Antigen atau PCR, Harus Sudah Vaksin 2 Kali
Mulai Selasa (8/3/2022), pelaku perjalanan domestik dapat bebas tes Covid-19, dengan syarat minimal dua kali vaksin.
Travel Update
Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
Adapun penumpang yang tak wajib membawa hasil tes Covid-19 merupakan mereka yang sudah divaksinasi dosis dua atau tiga (booster).
Megapolitan
Syarat Perjalanan Domestik Bebas Tes Antigen/PCR Mulai 8 Maret 2022
Syarat Perjalanan Domestik Bebas Tes Antigen/PCR Mulai 8 Maret 2022
Pelaku perjalanan domestik udara, laut, dan darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu tes Covid-19.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads