Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Internasional

Pemerintah Didesak Tutup Pintu Masuk Perjalanan Internasional Selama PPKM Darurat
Pemerintah Didesak Tutup Pintu Masuk Perjalanan Internasional Selama PPKM Darurat
“Perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang,” kata Surayadi.
Nasional
5 Saran Epidemiolog untuk Pemerintah dalam Respons Omicron, Tingkatkan Surveillance Genomic
5 Saran Epidemiolog untuk Pemerintah dalam Respons Omicron, Tingkatkan Surveillance Genomic
Sejak awal, epidemiolog selalu meminta pemerintah untuk meningkatkan surveillance genomic, tapi ini tidak dilakukan dengan berbagai alasan.
Oh Begitu
Epidemiolog: Aturan Karantina Pelaku Internasional 7 Hari Bagus, tapi...
Epidemiolog: Aturan Karantina Pelaku Internasional 7 Hari Bagus, tapi...
Munculnya varian Omicron membuat pemerintah Indonesia membuat kebijakan pelaku perjalanan internasional harus karantina 7-14 hari.
Oh Begitu
Simak Aturan Baru Perjalanan Internasional Lewat Jalur Darat
Simak Aturan Baru Perjalanan Internasional Lewat Jalur Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbaharui aturan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat.
Whats New
Antisipasi Omicron, Ini Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional
Antisipasi Omicron, Ini Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional
Selain menutup pintu bagi pelaku perjalanan dari tujuh negara, Indonesia juga mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional
Tren

All News

Waspada Varian Omicron, Ini Aturan Perjalanan Internasional Terbaru

Waspada Varian Omicron, Ini Aturan Perjalanan Internasional Terbaru

Tren
Aturan Terbaru Perjalanan Internasional, WNI yang Masuk dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Aturan Terbaru Perjalanan Internasional, WNI yang Masuk dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Nasional
Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Nasional
Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Tegaskan Wajib Karantina 7 Hari dan Tes PCR

Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Tegaskan Wajib Karantina 7 Hari dan Tes PCR

Nasional
Cegah Varian Omicron, Berikut Syarat Perjalanan Internasional yang Berlaku Hari Ini

Cegah Varian Omicron, Berikut Syarat Perjalanan Internasional yang Berlaku Hari Ini

Nasional
Termasuk Hongkong, WNA yang Singgah di 11 Negara Ini Dilarang Masuk RI

Termasuk Hongkong, WNA yang Singgah di 11 Negara Ini Dilarang Masuk RI

Whats New
Cegah Varian Corona Omicron, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 Hari

Cegah Varian Corona Omicron, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 Hari

Nasional
Daftar 19 Negara yang Warganya Bisa Masuk Indonesia, Mana Saja?

Daftar 19 Negara yang Warganya Bisa Masuk Indonesia, Mana Saja?

Tren
Pembatasan Perjalanan Internasional Dikecualikan untuk yang Hadiri Pertemuan G20

Pembatasan Perjalanan Internasional Dikecualikan untuk yang Hadiri Pertemuan G20

Nasional
Aturan Baru, WNA yang Singgah di 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Aturan Baru, WNA yang Singgah di 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Whats New
Daftar Pintu Masuk Internasional untuk Perpanjangan PPKM 16-29 November

Daftar Pintu Masuk Internasional untuk Perpanjangan PPKM 16-29 November

Tren
Kasus Covid-19 Dunia Naik, Pemerintah Masih Berlakukan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional 3 Hari

Kasus Covid-19 Dunia Naik, Pemerintah Masih Berlakukan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional 3 Hari

Nasional
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Adaptif dengan Perubahan Aturan Perjalanan

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Adaptif dengan Perubahan Aturan Perjalanan

Nasional
Kemenkes Jelaskan Alasan Pengurangan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari

Kemenkes Jelaskan Alasan Pengurangan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari

Nasional
Kemenkes: Varian AY.4.2 di Indonesia Mungkin Saja Bermutasi Sendiri, Tidak Lewat Pelaku Perjalanan Internasional

Kemenkes: Varian AY.4.2 di Indonesia Mungkin Saja Bermutasi Sendiri, Tidak Lewat Pelaku Perjalanan Internasional

Nasional
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipotong Jadi 3 Hari, Komisi IX: Perlu Terus Dievaluasi

Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipotong Jadi 3 Hari, Komisi IX: Perlu Terus Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads