Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan mantan Wakil Bupati Lombok Barat, H Mahrip, atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, yang dilakukan selama ia masih menduduki jaba