Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pembangunan jalan layang dan terowongan di seluruh perlintasan sebidang terhambat rumitnya birokrasi terkait perizinan di PT KAI.
Corporate Secretary PT Phapros Imam Ariff Juliadi mengungkapkan, beberapa perizinan yang masih bermasalah di antaranya hak guna bangun (HGB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).