Kapal perintis Sabuk Nusantara 49 yang bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju pulau-pulau kecil di wilayah Maluku Utara terbakar, Rabu (20/1/2016) malam.
Akibat masalah administrasi dan kehabisan anggaran operasional, sebanyak tujuh kapal perintis yang biasnya melayani jalur ke berbagai kabupaten di Provinsi Maluku, berhenti beroperasi.
Penyelenggaraan angkutan perintis kereta api tahun 2016 oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9 Tahun 2016.