Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perintangan Proses Penyidikan

Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Lakukan Perintangan Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Lakukan Perintangan Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Perintangan proses penyidikan itu diawali adanya peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Nasional
05:28
[FULL] Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus terkait Kasus Brigadir J
[FULL] Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus terkait Kasus Brigadir J
Sidang obstruction of justice untuk terdakwa Arif Rachman hari ini dihadiri oleh anggota Agus Sariful Hidayat dan Pengamanan Polri Radite Hernawa. Seusai sidang, kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih dan Marcella Santoso pun memberikan tanggapan mereka terkait kesaksian Agus dan Radite.
video
02:18
3 Kode Etik yang Dilanggar Arif Rachman dalam Kasus Brigadir J
3 Kode Etik yang Dilanggar Arif Rachman dalam Kasus Brigadir J
Anggota Tim Khusus Polri Agus Sariful Hidayat mengungkapkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terdakwa obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).
video
02:52
[FULL] Arif Rachman Berharap Ketua RT Rumah Sambo Segera Beri Keterangan
[FULL] Arif Rachman Berharap Ketua RT Rumah Sambo Segera Beri Keterangan
Tim penasihat hukum terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin berharap Ketua RT 5 RW 1 Kompleks Polri Duren Tiga Seno Sukarto yang juga menjadi saksi dapat hadir secara daring dalam persidangan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J selanjutnya. Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengungkapkan alasan Seno tidak bisa hadir hari ini adalah karena sedang sakit.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads