Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumpulkan sejumlah data komunikasi yang terjadi di sekitar rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan penerimaan gratifikasi Rp1 miliar proyek Papua, menjadi langkah awal pengembangan dugaan penyimpangan dan pengelolaan uang tak wajar seorang Gubernur.