Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti perihal larangan alih muatan (transshipment) di tengah laut lambat laun dirasa menyusahkan
Polda Metro Jaya menemukan ada penggelembungan dana atau mark up dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi di salah satu direktorat jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dugaan korupsi itu disebut-sebut bernilai Rp 31,5 miliar.
"Ini (kapal pelaku illegal fishing hanya didenda Rp 100 juta) menodai semangat kebangkitan nasional, karena yang kita ditenggelamkan di Hari Kebangkitan Nasional yang 400 gros ton hanya 1 saja dari tiongkok (yang 5 lolos)," ujar Susi