Seakan tak puas dengan peletakan perhiasan sebatas hanya di bagian-bagian tubuh yang lazim, wanita ini melakukan prosedur yang dinilai cukup "gila", yaitu menanamkan perhiasan di matanya.
Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, disebut telah membeli perhiasan dengan total lebih dari Rp 1 miliar selama tahun 2012.
Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah diketahui sering mengajak teman wanitanya ke toko perhiasan.