UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No 20 Tahun 2011 tentang Rusun memiliki beberapa poin substansi menarik. Tapi, di sisi lain keduanya berpotensi menimbulkan masalah baru.
Bagi yang berkantong pas-pasan, tinggal di rumah susun saat ini adalah pilihan terbaik ketimbang harus tinggal di daerah kumuh dan gang-gang sempit yang berhimpit-himpitan. Namun, tinggal di rusun bukan berarti tidak nyaman, aman, dan sehat!
Proses perizinan pembangunan apartemen murah di DKI Jakarta harus bisa dipermudah. Pemprov DKI Jakarta perlu memperbaiki program tersebut sehingga investor akan tertarik berinvestasi untuk membuat Jakarta semakin berkembang.
Rencana pembangunan apartemen murah atau rumah susun di DKI Jakarta diharapkan tidak mandek. Kebutuhan rumah tinggal layak huni di Jakarta sudah menjadi keharusan sebagai bagian dari perencanaan ibukota supaya tidak semrawut.