Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pergub 33 Tahun 2020

Berikut Prosedur Pelaksanaan Khitan, Pernikahan, dan Pemakaman Selama PSBB DKI Jakarta
Berikut Prosedur Pelaksanaan Khitan, Pernikahan, dan Pemakaman Selama PSBB DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB pada 10 hingga 23 April 2020. Berikut adalah 3 jenis kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB.
Tren
Makan di Area Restoran Dilarang, 9 Aturan untuk Restoran dan Warung Makan di Jakarta Selama PSBB
Makan di Area Restoran Dilarang, 9 Aturan untuk Restoran dan Warung Makan di Jakarta Selama PSBB
Jakarta tarik rem darurat, makan di area restoran kembali dilarang. Simak praturan mengenai restoran dan warung makan ini tertera di Pergub.
Resep
Ingat, Langgar PSBB di Jakarta Mulai Hari Ini Bisa Didenda sampai Rp 50 Juta
Ingat, Langgar PSBB di Jakarta Mulai Hari Ini Bisa Didenda sampai Rp 50 Juta
Dalam Pergub tersebut diatur mengenai pengenaan sanksi kepada pelanggar, mulai dari sanksi sosial hingga denda.
Megapolitan
Ini Aturan Jumlah Penumpang Mobil Saat Melintas di Wilayah PSBB
Ini Aturan Jumlah Penumpang Mobil Saat Melintas di Wilayah PSBB
Melintas di wilayah PSBB wajib mengetahui batasan jumlah penumpang mobil, jika tidak bisa jadi akan diminta putar balik.
News
Evaluasi PSBB, 90 Persen Pengguna Motor Tak Pakai Sarung Tangan
Evaluasi PSBB, 90 Persen Pengguna Motor Tak Pakai Sarung Tangan
Ealuasi hari pertama penerapan PSBB di DKI Jakarta diketahui 90 persen pengendara sepeda motor tidak menggunakan sarun tangan.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads