Sehari setelah Komisi III DPR menyetujui penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri, sidang paripurna DPR juga menetapkan hal yang sama.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, polemik pergantian kepala Polri bisa diatasi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi diminta bersikap negarawan agar permasalahan tidak merembet kepada konflik antar-institusi.
Di internal DPR, mulai muncul wacana penggunaan hak interpelasi agar Presiden Jokowi menjelaskan alasannya memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas Kapolri.
Pergantinan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang dilakukan secara mendadak oleh Presiden Joko Widodo menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya, tidak adanya surat pengusulan pergantian Kapolri yang diusulkan Mabes Polri kepada presiden.