Pada penggeledahan hari ini, aparat Brimob Polda Metro dan POM TNI bersenjata laras panjang dilibatkan. Sejumlah warga tampak pasrah rumahnya diperiksa POM TNI dan polisi.
"Dalam waktu dekat, saya akan ketemu kumpulan pengusaha tempat hiburan malam. Nanti, kalau ketahuan di tempat mereka masih ada narkoba, bisa dikenakan Pasal 56 KUHP," kata Budi.