Pemerintah Kota Padang mewacanakan peraturan daerah yang mewajibkan warga mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan, dan hari besar lain.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) meminta Peraturan Daerah (Perda) DKI nomor 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum direvisi. Menurut Ketua APKLI Hoiza Siregar, Perda tersebut menzalimi PKL.
Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, tidak mengerti tentang peraturan daerah yang mengatur keberadaan pedagang kaki lima.