Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perda

Tolak Revisi Perda Covid-19 Jakarta, F-PKS: Orang Sulit Patuh karena Masalah Perut
Tolak Revisi Perda Covid-19 Jakarta, F-PKS: Orang Sulit Patuh karena Masalah Perut
"Orang sulit (patuhi aturan) karena urusan masalah perut..., yang harus kita tempuh adalah beri perhatian terhadap warga yang kesulitan," kata Achmad.
Megapolitan
Dukung Anies Tambah Sanksi Pidana di Perda Covid-19, Politikus PSI: Kalau Memang Salah, Hukum!
Dukung Anies Tambah Sanksi Pidana di Perda Covid-19, Politikus PSI: Kalau Memang Salah, Hukum!
"Kalau mereka (masyarakat) memang salah, harus kita hukum!" kata Viani.
Megapolitan
Tolak Usulan Sanksi Pidana Perda Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Timbulkan Chaos
Tolak Usulan Sanksi Pidana Perda Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Timbulkan Chaos
"Ini jangan sampai perda ini diubah direvisi menimbulkan chaos yang lebih banyak," tambah Tina.
Megapolitan
Raperda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Jadi Penyidik, Tak Pakai Masker Penjara 3 Bulan
Raperda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Jadi Penyidik, Tak Pakai Masker Penjara 3 Bulan
Sanksi dalam Perda Covid-19 dinilai belum efektif menghentikan pelanggaran protokol kesehatan, sehingga pelanggaran terus berulang.
Megapolitan
Satpol PP Dikhawatirkan Tambah Arogan jika Diberi Wewenang sebagai Penyidik
Satpol PP Dikhawatirkan Tambah Arogan jika Diberi Wewenang sebagai Penyidik
Sahroni menyinggung sejumlah insiden di mana oknum petugas Satpol PP kerap berlaku arogan selama menertibkan masyarakat pelanggar PPKM darurat.
Megapolitan

All News

Pemprov DKI Minta Revisi Perda Covid-19 Tak Dipandang sebagai Pemidanaan Warga

Pemprov DKI Minta Revisi Perda Covid-19 Tak Dipandang sebagai Pemidanaan Warga

Megapolitan
Pemprov DKI Revisi Perda Covid-19 karena Sanksinya Belum Berikan Efek Jera

Pemprov DKI Revisi Perda Covid-19 karena Sanksinya Belum Berikan Efek Jera

Megapolitan
Pengamat: Satpol PP Jadi Penyidik Itu Rawan, Bisa

Pengamat: Satpol PP Jadi Penyidik Itu Rawan, Bisa "Wani Piro"

Megapolitan
Revisi Perda Covid-19 Dinilai Dapat Beri Efek Jera, Pengamat: Sebelumnya Seperti Macan Ompong

Revisi Perda Covid-19 Dinilai Dapat Beri Efek Jera, Pengamat: Sebelumnya Seperti Macan Ompong

Megapolitan
Satpol PP Jakarta Ingin Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Covid-19, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Diusut

Satpol PP Jakarta Ingin Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Covid-19, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Diusut

Megapolitan
Pakar Hukum: Satpol PP Bisa Jadi Penyidik Penanganan Covid-19

Pakar Hukum: Satpol PP Bisa Jadi Penyidik Penanganan Covid-19

Megapolitan
Draft Revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta, Tidak Pakai Masker Bisa Dipenjara 3 Bulan

Draft Revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta, Tidak Pakai Masker Bisa Dipenjara 3 Bulan

Megapolitan
Draf Revisi Perda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Boleh Jadi Penyidik Pelanggaran Prokes

Draf Revisi Perda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Boleh Jadi Penyidik Pelanggaran Prokes

Megapolitan
Kewenangan Satpol PP Jadi Sorotan Dalam Rancangan Revisi Perda Covid-19 Jakarta

Kewenangan Satpol PP Jadi Sorotan Dalam Rancangan Revisi Perda Covid-19 Jakarta

Megapolitan
Anies Diminta Jelaskan Urgensi Perubahan Perda Pengendalian Covid-19

Anies Diminta Jelaskan Urgensi Perubahan Perda Pengendalian Covid-19

Megapolitan
Perda Covid-19 di Jakarta Akan Direvisi, Wagub: Untuk Dimasukkan Pasal Hukuman Pidana

Perda Covid-19 di Jakarta Akan Direvisi, Wagub: Untuk Dimasukkan Pasal Hukuman Pidana

Megapolitan
Kemendagri Luncurkan e-Perda untuk Sumbar, Wagub Audy: Ini Bagus Banget

Kemendagri Luncurkan e-Perda untuk Sumbar, Wagub Audy: Ini Bagus Banget

Kompas Advertorial
Perpres RANHAM Terbit, Komnas Perempuan Terus Dorong Perda Diskriminatif Dicabut

Perpres RANHAM Terbit, Komnas Perempuan Terus Dorong Perda Diskriminatif Dicabut

Nasional
Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Penanganan Covid-19, Ini Kata Wagub

Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Penanganan Covid-19, Ini Kata Wagub

Megapolitan
Sulut Kini Miliki Perda Covid-19, Melanggar Bakal Disanksi Administratif hingga Penjara 3 Hari

Sulut Kini Miliki Perda Covid-19, Melanggar Bakal Disanksi Administratif hingga Penjara 3 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads