Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengapresiasi usulan DPRD Jawa Timur soal Raperda Pengendalian Minuman Keras (Miras). Namun, pihaknya mengaku tidak dapat menindaklanjuti raperda karena peraturan daerah tersebut adalah wewenang kabupaten/kota.
Saat DPRD Surabaya akan mengesahkan Raperda Pengendalian Minuman Keras (Miras) menjadi Perda, justru Raperda yang sama dan diusulkan DPRD Provinsi Jawa Timur, ditolak Gubernur Soekarwo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilakan pekerja lokalisasi Dolly untuk menyampaikan aspirasinya dalam aksi hari buruh. Namun, kata dia, aturan pemerintah harus tetap dijalankan bahwa di Surabaya dilarang ada bangunan untuk prostitusi.