Saat DPRD Surabaya akan mengesahkan Raperda Pengendalian Minuman Keras (Miras) menjadi Perda, justru Raperda yang sama dan diusulkan DPRD Provinsi Jawa Timur, ditolak Gubernur Soekarwo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilakan pekerja lokalisasi Dolly untuk menyampaikan aspirasinya dalam aksi hari buruh. Namun, kata dia, aturan pemerintah harus tetap dijalankan bahwa di Surabaya dilarang ada bangunan untuk prostitusi.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku sangat mendukung pembahasan rencana peraturan daerah mengenai Pengendalian Minuman Beralkohol. Perda tersebut, lanjutnya, akan menjauhkan penjualan minuman keras bagi kalangan tertentu khususnya anak-anak.