Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perda Wajib Punya Garasi

Dishub Depok: Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Baru Diterapkan 2022
Dishub Depok: Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Baru Diterapkan 2022
Jika sudah diterapkan dua tahun kemudian, maka barulah sanksi atau denda bisa diterapkan. Nilai denda administratif maksimum Rp 2 juta.
Megapolitan
Ada Perda Wajib Punya Garasi, Warga Perumahan di Solo Ini Inisiatif Bikin Tempat Parkir Mobil
Ada Perda Wajib Punya Garasi, Warga Perumahan di Solo Ini Inisiatif Bikin Tempat Parkir Mobil
Garasi yang dibuat oleh warga ini mampu menampung hingga 20 unit mobil.
Regional
Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Disahkan, Gibran: Intinya untuk Keselamatan Bersama
Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Disahkan, Gibran: Intinya untuk Keselamatan Bersama
Gibran mengatakan, akan dicarikan solusi bagi warga yang punya mobil namun tak punya garasi karena keterbatasan lahan.
Regional
Ini Jadwal Sosialisasi Aturan Wajib Punya Garasi di Kota Depok
Ini Jadwal Sosialisasi Aturan Wajib Punya Garasi di Kota Depok
Aturan pemilik mobil mempunyai garasi di Kota Depok baru diterapkan pada tahun 2022.
News
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Pansus akan mengevaluasi hasil Raperda yang nantinya akan dibarengi dengan peraturan Wali Kota sebagai mekanisme dalam pelaksanaannya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads