Meski Indonesa tidak tertutup dengan masuknya investor asing, namun dalam rangka melindungi pasar domestik, pemerintah ke depan perlu membuat regulasi yang condong pada kepentingan nasional.
Sektor perbankan diimbau mengembangkan surat utang atau obligasi. Hal itu dimaksudkan lantaran saat ini perbankan mengalami sumber pendanaan yang terbatas.