Ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia terkait larangan KPR inden sebenarnya lebih menguntungkan pihak perbankan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melakukan kerjasama dengan perbankan nasional untuk membantu menekan biaya pemberangkatan TKI yang saat ini dinilai masih tinggi bunganya karena kebanyakan ditangani oleh bank asing.