OJK melaporkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan nasional hingga bulan Maret 2014 mencapai 2 persen. Adapun NPL secara nett sebesar 1,01 persen.
OJK dinilai perlu merancang peta jalan atau roadmap perbankan. Ini terkait Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan dimulai pada tahun 2015 dan 2020 khusus untuk sektor perbankan.