Menurut lembaga pemeringkat Standard & Poor's mengatakan kondisi sulit bagi perbankan akan ditengarai dengan melambatnya pertumbuhan dan tekanan pada kredit.
Perjanjian bilateral ini adalah untuk mendukung ASEAN Banking Integration (ABIF). Sementara tujuan dari ABIF yaitu membuka akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara ASEAN bagi Qualified ASEAN Bank (QAB).