Presiden Jokowi meminta kepada Kepala BNPB Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur disederhanakan untuk mempermudah warga.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menanggapi kabar Bupati Cianjur Herman Suherman yang meminta perbaikan rumah yang terdampak gempa menggunakan dana warga kemudian di-reimburse Pemda.