Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perayaan Natal

Selain Perayaan Natal, Pemprov DKI Batasi Kegiatan Dihadiri Maksimal 50 Orang
Selain Perayaan Natal, Pemprov DKI Batasi Kegiatan Dihadiri Maksimal 50 Orang
Dalam Inmendagri, disebutkan bahwa kegiatan selain perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan dibatasi maksimal 50 orang.
Megapolitan
Perayaan Natal 2021 di Tengah Pandemi, Gereja St Kim Tae Gon Gelar Misa Tatap Muka dan Daring
Perayaan Natal 2021 di Tengah Pandemi, Gereja St Kim Tae Gon Gelar Misa Tatap Muka dan Daring
Misa tatap muka akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Megapolitan
Ciptakan Suasana Natal Otentik dengan Pohon Cemara Nordmann
Ciptakan Suasana Natal Otentik dengan Pohon Cemara Nordmann
Banyak pilihan pohon cemara sebagai dekorasi Natal, seperti jenis cemara nordmaan yang bisa membawa suasana Natal lebih otentik dan tradional.
Interior
Warga Bekasi Diingatkan Tidak Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru, Wakil Walkot: Supaya Tak Ada Kenaikan Omicron
Warga Bekasi Diingatkan Tidak Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru, Wakil Walkot: Supaya Tak Ada Kenaikan Omicron
Tri menekankan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun serta mematuhi protokol kesehatan pada perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022.
Megapolitan
Aturan Pembatasan Cuti ASN Mulai 20 Desember 2021, Ini Perinciannya
Aturan Pembatasan Cuti ASN Mulai 20 Desember 2021, Ini Perinciannya
Larangan mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Nataru berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads