Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peraturan

Kemenhub Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Ini Syaratnya
Kemenhub Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Ini Syaratnya
Sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan syarat harus memenuhi ketentuan dan memenuhi protokol kesehatan.
Whats New
02:38
Masyarakat Setuju Tilang Elektronik Bisa Meminimalkan Pungli
Masyarakat Setuju Tilang Elektronik Bisa Meminimalkan Pungli
petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) pada ruas jalan Ibu Kota.
video
03:27
Pemerintah Kejar Program Biodiesel B40 Mulai Oktober 2022
Pemerintah Kejar Program Biodiesel B40 Mulai Oktober 2022
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bakal menargetkan program penggunaan biodiesel campuran dari minyak sawit 40 persen atau (B40), yang rencananya akan dimulai pada Oktober 2022 mendatang.
video
03:30
Pembatasan Usai PJLP, Warisan Anies Dieksekusi Heru Budi
Pembatasan Usai PJLP, Warisan Anies Dieksekusi Heru Budi
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah resmi membatasi usia petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), minimal 18 hingga maksimal 56 tahun.
video
02:04
Pemerintah Klaim Penerbitan Perppu Cipta Kerja karena Kebutuhannya Mendesak
Pemerintah Klaim Penerbitan Perppu Cipta Kerja karena Kebutuhannya Mendesak
Menko Perekomian Mengumumkan Penerbitan Perppu Cipta Kerja
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads