Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peraturan

Kemenhub Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Ini Syaratnya
Kemenhub Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Ini Syaratnya
Sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan syarat harus memenuhi ketentuan dan memenuhi protokol kesehatan.
Whats New
01:53
Saran Epidemiolog, Tetap Pakai Masker saat Shalat Idul Adha 1443 H
Saran Epidemiolog, Tetap Pakai Masker saat Shalat Idul Adha 1443 H
Imbauan agar masyarakat memakai masker saat shalat idul adha.
video
02:09
Hak Libur Kerja di Perppu Ciptaker, 1 Hari Dalam Seminggu?
Hak Libur Kerja di Perppu Ciptaker, 1 Hari Dalam Seminggu?
Berikut Ketentuan Hak Libur Pekerja dalam Perppu Ciptaker
video
02:30
Kritik Keras KSPI soal Peraturan Baru JHT Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun
Kritik Keras KSPI soal Peraturan Baru JHT Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun
Berlaku Mei JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
video
02:06
Berikut Sanksi bagi PNS yang Poligami Tanpa Izin
Berikut Sanksi bagi PNS yang Poligami Tanpa Izin
Sanksi bagi PNS yang poligami tanpa izin.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads