Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peraturan Pemerintah Pp Nomor 30 Tahun 2021

Mau Bangun Pusat Kegiatan hingga Pemukiman, Pengembang Wajib Penuhi Analisis Dampak Lalu Lintas
Mau Bangun Pusat Kegiatan hingga Pemukiman, Pengembang Wajib Penuhi Analisis Dampak Lalu Lintas
Setiap pusat kegiatan, pemukiman hingga infrastruktur wajib memenuhi analisis dampak lalu lintas.
Berita
Tidak Semua Jalan Bisa Dilalui Kendaraan Berbobot Lebih dari 8 Ton, Berikut Ketentuannya
Tidak Semua Jalan Bisa Dilalui Kendaraan Berbobot Lebih dari 8 Ton, Berikut Ketentuannya
Kendaraan yang bisa berlalu lintas di setiap kelas jalan ditentukan berdasarkan ukuran, dimensi, muatan sumbu terberat, dan permintaan angkutan.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads