Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peraturan Menteri

Regulasi Baru Soal Definisi Skuter dan Sepeda Listrik dari Pemerintah
Regulasi Baru Soal Definisi Skuter dan Sepeda Listrik dari Pemerintah
Ada lima kendaraan yang masuk dalam kategori mengunakan motor elektrik, yaitu skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu dan otoped.
News
01:30
Aturan Baru Menag Soal Kekerasan Seksual
Aturan Baru Menag Soal Kekerasan Seksual
Aturan baru tentang kekerasan seksual yang telah diatur oleh Kementerian Agama
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads