Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peras Polisi

Ketua LSM yang Coba Peras Polisi Rp 2,5 Miliar Ditetapkan sebagai Tersangka
Ketua LSM yang Coba Peras Polisi Rp 2,5 Miliar Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, Kepas ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup.
Megapolitan
Ketua LSM Coba Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ini Modusnya
Ketua LSM Coba Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ini Modusnya
"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus menekan membawa nama petinggi negara..., tujuannya untuk dapat uang," kata Hengki.
Megapolitan
Berupaya Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Ditangkap
Berupaya Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Ditangkap
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar.
Megapolitan
01:00
Polisi Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah
Polisi Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah
Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu mengaku menjadi korban pemerasan.
video
10:10
[FULL] Dugaan Upaya Viktimisasi dalam Kasus Bripka Madih
[FULL] Dugaan Upaya Viktimisasi dalam Kasus Bripka Madih
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai tidak ada perubahan pada pola penanganan perkara di institusi Polri, termasuk pada kasus Bripka Madih.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads