Kepolisian Resor Besar Kota Semarang membekuk 8 remaja yang kerap melakukan aksi perampasan di sejumlah titik di Kota Semarang. Para pelaku beraksi dengan tanpa segan melukai korban-korbannya.
Pengadilan Tinggi Hongkong mengabulkan permintaan Pemerintah Republik Indonesia merampas aset Bank Century di Hongkong, Senin (17/2/2014). Nilai aset itu 4.076.121 dollar AS, atau sekitar Rp 48 miliar berdasarkan kurs sekarang.
Satu pelaku penyerangan dan perampasan senjata di Pos Sub-Sektor Kulirik, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, telah ditahan di Mapolda Papua, Senin (27/1/2014) sore.