Tiba-tiba salah seorang pengendara sepeda motor itu langsung menarik handphone merek Samsung G7 seharga Rp 5 juta yang disematkan pada ikat pinggangnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berharap agar Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera disahkan menjadi undang-undang.