Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Peradilan Umum

Sudah Cukup Umur, Penyiram Air Keras Dibawa ke Peradilan Umum
Sudah Cukup Umur, Penyiram Air Keras Dibawa ke Peradilan Umum
RN alias Tompel (18), pelajar sebuah sekolah kejuruan yang melakukan penyiraman air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10/2013), akan menjalani proses hukum di peradilan umum dewasa.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads