Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penyuap Eks Kepala Bpn Lebak

Terima Gratifikasi Rp 18,1 Miliar dan Cuci Uang, Eks Kepala BPN Lebak Dituntut 6 Tahun Penjara
Terima Gratifikasi Rp 18,1 Miliar dan Cuci Uang, Eks Kepala BPN Lebak Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi dituntut enam tahun penjara dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Regional
Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Banten Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Serang
Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Banten Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Serang
Maria menyuap Kepala BPN Lebak Rp 15 miliar untuk mempermudah pengurusan dokumen pertanahan di Maja, Kabupaten Lebak.
Regional
Empat Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Banten Segera Diadili
Empat Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Banten Segera Diadili
Keempat tersangka yakni mantan Kepala BPN Lebak Ady Muhtadi (AM) dan honorer di BPN Lebak Inisial DER, dan dua dari pihak swasta.
Regional
Sembuh dari Covid-19, Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Dibui
Sembuh dari Covid-19, Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Dibui
Kejati Banten menahan EHP, penyuap mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi (AM).
Regional
Dianggap Sakit, Tersangka Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Tak Ditahan
Dianggap Sakit, Tersangka Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Tak Ditahan
Tersangka penyuap eks Kepala BPN Lebak, Banten, tidak ditahan karena dianggap sedang sakit.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads