Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Adzkar Ahsinin menganggap Indonesia belum memiliki payung hukum yang komprehensif terkait tindak pidana penyiksaan, baik penanganan secara materil maupun formil.
Presiden Joko Widodo menyempatkan diri meninjau rumah penyiksaan dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso meminta Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan penyiksaan ketika menangani suatu perkara ke bagian Profesi dan Pengamanan Polri.
"Apabila benar-benar ada kejadian, ya mohon datanya agar bisa kita selidiki. Anggota yang terbukti bersalah pasti kita tindak. Jangankan meninggal, luka-luka saja kita tindak," kata Anton.