Dalam pledoinya, Kuat menyebut bahwa ia telah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Richard Eliezer.
Eks Presiden ACT Ahyudin menyebut dalam pemeriksaannya, penyidik belum bertanya terkait aliran dana donasi ACT. Ia hanya dimintai keterangan terkait legalitas yayasan ACT.