Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya, Otto Hasibuan menolak diperiksa Majelis Kehormatan MK sepanjang pemeriksaannya dilakukan secara terbuka.
Dianggap terbukti memeras wajib pajak dengan ancaman memperkarakan wajib pajak tersebut, penyidik pajak dituntut pidana penjara 6 tahun. Wajib pajak yang mendapat ancaman adalah mantan pebalap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tidak menerima penyidik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelibatan TNI sebagai penegak hukum dinilai menyalahi amanat reformasi.