Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen-dokumen yang ditempatkan pada dua dus dan satu koper atau travel bag dari penggeledahan yang dilakukan selama lebih dari 22 jam di sejumlah
Setelah menggeledah selama 22 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan ruang Sekretariat Komisi VII, Gedung DPR, melalui pintu belakang, Jumat (17/1/2014) pagi. Mereka membawa sejumlah barang hasil penggeledahan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bertahan menggeledah ruang Sekretariat Komisi VII DPR hingga Jumat (17/1/2014) pagi. Sampai pukul 06.00 WIB, beberapa penyidik masih terlihat sibuk memeriksa sejumlah dokumen.