Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015), hingga pukul 12.00 WIB belum dimulai.
Sejumlah saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, sejumlah anggotanya yang kini berstatus penyidik di KPK akan mengundurkan diri dari institusi Polri.