Basuki yakin serapan anggaran akan tinggi karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah mulai lelang proyek sejak kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) disepakati.
Dalam APBN Perubahan 2015 disepakati ada tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun. Sehingga, total anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2015 menjadi Rp 65 triliun.