Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penyelundupan Rohingya

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Penyelundupan Rohingya ke PN Jantho
Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Penyelundupan Rohingya ke PN Jantho
Kejaksaan Negeri Aceh Besar melimpahkan kasus penyelundupan imigran Rohingya dengan tiga tersangka warga negara asing ke Pengadilan Negeri Jantho.
Regional
3 Tersangka Penyelundupan Rohingya Dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur
3 Tersangka Penyelundupan Rohingya Dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur
Polisi menyerahkan 3 warga negara Myanmar tersangka kasus dugaan penyelundupan pengungsi Rohingya ke jaksa.
Regional
02:31
2 Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya Ditangkap, Sekali Beraksi Raup Rp 10 Juta
2 Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya Ditangkap, Sekali Beraksi Raup Rp 10 Juta

Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menangkap 2 tersangka yang diduga...

video
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyelundupan Etnis Rohingya ke Aceh
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyelundupan Etnis Rohingya ke Aceh
Dua tersangka itu merupakan etnis Rohingya. Saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka setelah sebelumnya Muhammad Amin (MA) diamankan.
Regional
3 Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Orang, Terima Rp 42 Juta dari Tiap Korban
3 Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Orang, Terima Rp 42 Juta dari Tiap Korban
Tiga warga Rohingya ditetapkan tersangka penyelundupan orang. Sebanyak 50 orang yang diselundupkan, mayoritas warga Rohingya dari kamp Bangladesh.
Regional

All News

[POPULER NUSANTARA] Mantan Pengungsi Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya | Sosok Ife, Korban Erupsi Marapi

[POPULER NUSANTARA] Mantan Pengungsi Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya | Sosok Ife, Korban Erupsi Marapi

Regional
Modus Tersangka Penyelundupan Rohingya, Korban Dijanjikan Pekerjaan di Negara Tujuan

Modus Tersangka Penyelundupan Rohingya, Korban Dijanjikan Pekerjaan di Negara Tujuan

Regional
00:51
Sosok Tersangka Penyelundup Rohingya, Pernah Jadi Pengungsi

Sosok Tersangka Penyelundup Rohingya, Pernah Jadi Pengungsi

video
02:35
Ini Sosok Tersangka Penyelundup Warga Rohingya ke Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi

Ini Sosok Tersangka Penyelundup Warga Rohingya ke Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi

video
Sosok Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022

Sosok Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali | Aktor Utama Penyelundupan Rohingya ke Aceh

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali | Aktor Utama Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Regional
Polisi Ungkap Aktor Utama di Balik Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Polisi Ungkap Aktor Utama di Balik Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Regional
02:01
Jaringan Penyelundup Pengungsi Rohingya Terindikasi Libatkan Sejumlah WNI?

Jaringan Penyelundup Pengungsi Rohingya Terindikasi Libatkan Sejumlah WNI?

video
02:11
Truk Bawa 135 Pengungsi Rohingya ke Kamp Pramuka Diadang Warga, Balik Arah ke Kantor Gubernur

Truk Bawa 135 Pengungsi Rohingya ke Kamp Pramuka Diadang Warga, Balik Arah ke Kantor Gubernur

video
Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Nasional
02:00
Pengungsi Rohingya Ungkap Alasan Merapat Ke Indonesia, Biaya Murah Jadi Pertimbangan

Pengungsi Rohingya Ungkap Alasan Merapat Ke Indonesia, Biaya Murah Jadi Pertimbangan

video
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
02:10
Rohingya Bayar Ongkos Rp 14 Juta untuk ke Aceh, Penyelundup Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Rohingya Bayar Ongkos Rp 14 Juta untuk ke Aceh, Penyelundup Raup Untung Rp 3,3 Miliar

video
02:18
36 Pengungsi Rohingya Dibawa Kabur atas Perintah Kepala Desa di Aceh Timur

36 Pengungsi Rohingya Dibawa Kabur atas Perintah Kepala Desa di Aceh Timur

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads