Dari total 10 kasus yang diungkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, beberapa di antaranya dilakukan dengan modus yang tidak biasanya atau cukup jarang ditemukan.
Penangkapan tersebut bermula saat pelaku tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pukul 10.00 WIB dengan Ferry MV Citra Indah 99 dari Pasir Gudang, Malaysia.