Sindikat penyelundup manusia menawarkan paspor dan visa Australia kepada pencari suaka untuk masuk ke Australia dengan pesawat komersial. Salah seorang anggota sindikat penyelundup ini diduga beroperasi dari dalam penjara di Jakarta.
Polisi Australia menangkap beberapa orang tersangka penyelundupan manusia di Australia dan luar negeri dalam sebuah penggerebekan di sejumlah negara bagian.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013), membebaskan Sayeed Abbas Azhar (30), warga Afganistan yang dituduh sebagai penyelundup manusia dan menolak permintaan ekstradisi dari Pemerintah Australia.