Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penyelewengan

Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Berkas perkara 4 tersangka di kasus ACT juga sudah dua kali dilimpahkan ke pihak Kejagung.
Nasional
5 Saksi Korupsi Dana Waskita Beton Diperiksa Kejagung, Perseroan Angkat Bicara
5 Saksi Korupsi Dana Waskita Beton Diperiksa Kejagung, Perseroan Angkat Bicara
Manajemen perseroan juga senantiasa berkomitmen untuk selalu bersikap kooperatif kepada Kejagung dalam memberikan keterangan, data, maupun informasi.
Berita
Polres Ngawi Tangkap 2 Warga karena Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Polres Ngawi Tangkap 2 Warga karena Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Polres Ngawi mengamankan dua orang yang kedapatan menyelewengkan pupuk bersubsidi
Surabaya
Saat Dana Hibah Bawaslu Depok Dipakai Untuk Kepentingan Hiburan Malam...
Saat Dana Hibah Bawaslu Depok Dipakai Untuk Kepentingan Hiburan Malam...
Dana hibah itu semestinya digunakan untuk kegiatan pengawasan Pilwakot Depok 2020. Namun, dana tersebut justru dipinjamkan untuk kepentingan lain.
Nasional
Bawaslu Serahkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah APBD Depok ke Kejaksaan
Bawaslu Serahkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah APBD Depok ke Kejaksaan
Bawaslu RI menyerahkan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Depok yang bersumber dari APBD Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
Nasional

All News

Terbukti Lakukan Tindakan Indisipliner, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Diberhentikan sejak April 2022

Terbukti Lakukan Tindakan Indisipliner, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Diberhentikan sejak April 2022

Nasional
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran untuk Hiburan Malam, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran untuk Hiburan Malam, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat

Nasional
Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

Megapolitan
Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Rp 1,1 Miliar Dana Hibah APBD untuk Kepentingan Pribadi

Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Rp 1,1 Miliar Dana Hibah APBD untuk Kepentingan Pribadi

Megapolitan
Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Surabaya
Game Indonesia

Game Indonesia "A Space for the Unbound" Tertunda gara-gara Publisher Asing Selewengkan Dana

Software
Anggaran Subsidi Rp 500 Triliun dan Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Anggaran Subsidi Rp 500 Triliun dan Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Tren
Selidiki Dugaan Penyelwengan Dana Hibah Rp 5,7 Miliar, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel

Selidiki Dugaan Penyelwengan Dana Hibah Rp 5,7 Miliar, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel

Regional
Tindak Tegas 49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri

Tindak Tegas 49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri

Kompas Advertorial
Ganjar Mengaku Telah Mendengar Indikasi Penyelewengan Kekuasaan di Kabupaten Pemalang sejak Lama

Ganjar Mengaku Telah Mendengar Indikasi Penyelewengan Kekuasaan di Kabupaten Pemalang sejak Lama

Regional
Risma Sebut Hanya 3 dari 176 Lembaga Amal yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Risma Sebut Hanya 3 dari 176 Lembaga Amal yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Nasional
Dana Sosial Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 107,3 Miliar, Polri: Yang Sesuai Proposal Hanya Rp 30,8 Miliar

Dana Sosial Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 107,3 Miliar, Polri: Yang Sesuai Proposal Hanya Rp 30,8 Miliar

Nasional
Bareskrim Ungkap Dana Sosial Boeing yang Diselewengkan ACT Bertambah Jadi Rp 107,3 Miliar

Bareskrim Ungkap Dana Sosial Boeing yang Diselewengkan ACT Bertambah Jadi Rp 107,3 Miliar

Nasional
Saat 50 Persen Donasi ACT Mengalir ke Kantong Pribadi, Digunakan untuk Beli Vila dan Bayar Utang

Saat 50 Persen Donasi ACT Mengalir ke Kantong Pribadi, Digunakan untuk Beli Vila dan Bayar Utang

Nasional
PPATK: Dana Rp 1,7 Triliun Masuk ke ACT, 50 Persennya Mengalir ke Kantong Pribadi

PPATK: Dana Rp 1,7 Triliun Masuk ke ACT, 50 Persennya Mengalir ke Kantong Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads