DKPP menjatuhkan sanksi kepada 163 orang penyelenggara pemilu dari tingkat desa hingga provinsi karena melakukan pelanggaran kode etik pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Kuasa hukum Partai Nasdem Muhammad Rullyandi mengatakan, selain memperkarakan penghitungan suara dan dugaan politik uang, Nasdem juga melaporkan tindakan penyelenggara pemilu ke Mahkamah Konstitusi.