DKPP mengagendakan pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota KPU dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lima daerah, Kamis (19/9/2013) siang ini.
Baru satu tahun umur DKPP berdiri dan bekerja, sudah 81 anggota KPU dan Panwaslu di daerah yang diberhentikan. Pemberhentian itu disebabkan penyelenggara tidak independen dan berpihak kepada salah satu calon peserta pemilu dan pilkada.