Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penyelenggara Konser Musik Di Cibis Park Denda Rp 50 Juta

Gara-gara Kerumunan Konser Musik, Manajemen Cibis Park dan Penyelenggara Bazar Didenda Rp 50 Juta
Gara-gara Kerumunan Konser Musik, Manajemen Cibis Park dan Penyelenggara Bazar Didenda Rp 50 Juta
Denda tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 2 Tahun 2021.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads