"Kalau masih prosedar-prosedur, pusing. Lambat, lamban kita. Kecepatan itu yang dibutuhkan dalam kompetisi, persaingan. Ini yang harus diubah," kata Jokowi.
Menurut Djaja, pihaknya masih harus memenuhi 42 perizinan dengan biaya sebanyak 15 persen dari harga jual rumah. Porsi paling besar adalah mengurus Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT), dan sertifikasi pemecahan lahan.