Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa kebijakan yang ada saat ini belum secara eksplisit menyebutkan kepentingan untuk para penyandang disabilitas.
Di hadapan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, para penyandang disabilitas di Tabanan, Bali, fasih memainkan gamelan Bali dan mengiringi para penari Puspanjali. Keterbatasan fisik bukan penghalang menjadi kreatif.
Umumnya, kondisi sosial penyandang disabilitas sangat rentan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, keterampilan maupun kemasyarakatan. Jadi, perlindungan sosial bagi mereka mutlak harus dilakukan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, RUU Disabilitas telah menjadi Program Legislasi Nasional sehingga nantinya bisa menjadi acuan dan payung hukum dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.