Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penyandang Disabilitas Mental

Asal Punya NIK, Penyandang Disabilitas Mental di Panti Ini Bisa Ikut Nyoblos
Asal Punya NIK, Penyandang Disabilitas Mental di Panti Ini Bisa Ikut Nyoblos
Tuti mengatakan, mereka tak perlu lagi surat rekomendasi dari psikiater.
Megapolitan
KPU Izinkan Penyandang Disabilitas Mental Didampingi Saat Mencoblos
KPU Izinkan Penyandang Disabilitas Mental Didampingi Saat Mencoblos
Ada sejumlah ketentuan dalam kondisi seperti apa penyandang disabilitas mental bisa didampingi saat mencobolos.
Nasional
KPU: Pendataan Penyandang Disabilitas Mental sebagai Pemilih Pemilu Bukan Hal Baru
KPU: Pendataan Penyandang Disabilitas Mental sebagai Pemilih Pemilu Bukan Hal Baru
Sejak Pemilu tahun 1955, seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau telah menikah, didaftar sebagai pemilih.
Nasional
KPU: Penyandang Disabilitas Mental yang Didata Hanya yang di Rumah atau RSJ
KPU: Penyandang Disabilitas Mental yang Didata Hanya yang di Rumah atau RSJ
KPU kemungkinan hanya mendata penyandang disabilitas mental yang berada di rumah, berkumpul dengan keluarga, atau sedang dirawat di rumah sakit jiwa.
Nasional
Perludem: Penyandang Disabilitas Mental Harus Diberi Hak Pilih dalam Pemilu
Perludem: Penyandang Disabilitas Mental Harus Diberi Hak Pilih dalam Pemilu
Disabilitas mental adalah sebuah kondisi episodik, atau tidak permanen. Mereka tetap bisa memilih dengan penuh kesadaran.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads